Guru - Sudah Siapkah?

Seluruh guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang harus siap-siap untuk hijrah ke sekolah lain. Ini seiring adanya kebijakan diknas yang akan memeratakan kualitas guru di seluruh sekolah. Program ini untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Malang agar merata. Tidak ada sekolah yang kualitasnya sangat menonjol karena guru yang berkualitas menumpuk di sekolah tersebut. Sementara di sisi lain masih ada sekolah yang jauh tertinggal secara kualitas.
Sebagai langkah awal, Diknas akan melakukan pemetaan terhadap kemampuan guru-guru di Kota Malang. Pemetaan tersebut akan dijadikan sebagai upaya untuk membenahi mutu penendidikan di kota ini.
Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Diknas Kota Malang Zubaidah kemarin mengatakan, pemetaan guru ini adalah program nasional. Program ini dilakukan setelah rakor peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan quality assurance 2010-2040 yang digelar 29 Agustus lalu di Sidoarjo yang diselenggarakan oleh lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Jatim bekerja sama dengan dirjen peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan diknas.
Pemetaan sudah mulai dilakukan, diawali dengan sosialisasi kepada para kepala sekolah. Selanjunya, diknas akan menerjunkan tim pengawas yang akan menyebarkan angket kepada seluruh guru. Setelah itu akan dievaluasi untuk memetakan kemampuan guru-guru itu. Hasilnya, akan dikelompokkan dalam empat kategori. Kategori pertama yang memiliki kemampuan dasar, kedua kemampuan menengah, lanjutan dan kemampuan tinggi.
Setelah melihat kelompok kemampuan guru itu, diknas akan melihat kualitas guru di tiap sekolah. Jika di sekolah itu kemampuan guru dinilai tidak merata, maka akan diratakan. Misalnya, ada sekolah yang kemampuan gurunya banyak yang dasar. Lalu di satu sekolah kemampuan gurunya tinggi, maka diknas akan memeratakan kemampuan guru itu. Dengan cara ini diharapkan, mutu pendidikan di Kota Malang juga akan merata.
Apakah ada jaminan pemindahan para guru nanti tanpa ada unsur suka tidak suka? Zubaidah mengatakan, hal itu tidak ada. Alasan dia, pertimbangan pemindahan sama sekali bukan karena suka tidak suka, tetapi murni berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu, dia juga meminta, semua guru harus siap dipindahkan kemana saja.
Bagaimana kalau ada siswa atau orang tua yang menolak jika ada guru yang dipindah. Semua pihak harus memahami kebijakan ini. "Diknas membuat kebijakan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan keinginan seseorang".
Diknas harus Berhati-Hati
Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMAN Kota Malang Tri Suharno berharap diknas benar-benar melakukan kajian yang mendalam dan matang serta hati-hati. Karena, perpindahan itu juga akan membawa akibat yang kurang pas jika salah menempatkan.
Dia mencontohkan, untuk guru-guru MIPA yang dari sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) lalu dipindah ke sekolah non-RSBI, maka bisa jadi kompetensi guru dari sekolah RSBI itu kurang bisa diterima oleh para siswa di sekolah non-RSBI itu. "Menurut saya ini perlu diperhatikan," ujar kepala SMAN 4 Kota Malang ini.
Sebaliknya, kata Tri, guru dari sekolah non-RSBI akan kesulitan jika harus mengajar di sekolah RSBI yang memiliki standar berbeda. Jika yang terjadi demikian, maka sesungguhnya akan disayangkan jika penempatan itu tidak didasarkan kepada kebutuhan dan kompetensi guru. Karena, untuk guru RSBI kemampuannya bisa jadi akan banyak yang tidak bisa diterapkan. Sedangkan guru non-RSBI harus memenuhi kekurangannya itu. "Tapi kalau untuk guru non-MIPA mungkin tidak terlalu ada masalah," ujar dia.








0 komentar:
Posting Komentar